Persidangan Kasus Brigadri J Akan Segera Dilaksanakan, PN Jaksel Siap Terima Berkas Dakwaan Para Tersangka!

photo author
Rizki Aprilianti, Gora Juara
- Senin, 10 Oktober 2022 | 15:11 WIB
Bripka Ricky Rizal Tersangka Kasus Brigadir J (Gorajuara/dok: PMJ News)
Bripka Ricky Rizal Tersangka Kasus Brigadir J (Gorajuara/dok: PMJ News)

GORAJUARA – Kejaksaan Agung akan segera melimpahkan berkas dakwaan para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun mengatakan siap, untuk menerima berkas dakwaan para tersangka kasus Brigadir J, dan juga perkara obstruction of justice.

Djuyamto selaku Humas PN menyampaikan, bahwa pihaknya sudah sering menangani banyak kasus, yang serupa (menyita perhatian publik) seperti kasus tersebut.

Baca Juga: Aduh Bikin Sedih! Amanda Manopo Kembali Jatuh Sakit, Para Penggemar Kompak Beri Dukungan

“Sebenarnya PN Jaksel bukan kali ini saja menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, tapi tentu saja yang namanya persiapan terkait dengan koordinasi dengan kejaksaan, dengan kepolsisian, dengan pengamanan sidang,” ujar Djuyamto di PN Jaksel, Senin 10 Oktober 2022.

“Bahkan dengan rekan media pun kami pasti akan menyiapkan supaya semua berjalan dengan baik,” sambungnya.

Tak sampai di situ Djuyamto juga menjelaskan, mengenai lokasi persidangan untuk para tersangka kasus Brigadir J, hingga saat ini masih sama belum ada perubahan.

Baca Juga: Berulang Tahun ke-72 Tahun, Kecantikan Ibunda Krisdayanti Tak Lekang Dimakan Usia

Sidang akan dilaksanakan sesuai dengan rencana PN Jaksel, akan tetapi rencana bisa berubah jika ada petunjuk lebih lanjut dari pihak pimpinan maupun Mahkamah Agung.

“Sampai hari ini belum ada perubahan ya, yang ada di PN Jaksel ini, kecuali nanti kalau ada petunjuk lebih lanjut dari pimpinan maupun Mahkamah Agung,” ujarnya.

Djuyamto juga berharap kepada masyarakat agar dapat mengerti, mengenai keterbatasan termpat persidangan, karena tidak bisa menampung banyak orang.

Baca Juga: 5 Manfaat Ajaib Tomat Untuk Kesehatan Tubuh

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan media, dan juga liputan TV.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini