Polri Akui Beberapa Gas Air Mata yang Dilempar ke Tribun Penonton di Kanjuruhan, Kedaluwarsa!

photo author
Rizki Aprilianti, Gora Juara
- Senin, 10 Oktober 2022 | 20:24 WIB
Tragedi Kanjuruhan (Gorajuara/dok: Twitter @MySamudera)
Tragedi Kanjuruhan (Gorajuara/dok: Twitter @MySamudera)

GORAJUARA – Fakta baru terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi beberapa waktu lalu, berhasil mengejutkan publik.

Baru-baru ini Mabes Polri mengakui bahwa beberapa gas air mata yang dilempar ke arah tribun, adalah gas air mata yang sudah kedaluwarsa, pada tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri, pada hari Senin, 10 Oktober 2022, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Persidangan Kasus Brigadri J Akan Segera Dilaksanakan, PN Jaksel Siap Terima Berkas Dakwaan Para Tersangka!

"Ya ada beberapa yang ditemukan ya, yang tahun 2021. Ada beberapa,” ungkap Dedi.

Namun sejauh ini, Dedi menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan terkait berapa jumlah gas air mata yang telah kadaluwarsa.

Sebab gas air mata tersebut masih didalami oleh tim Laboratorium Forensik Polri.

Baca Juga: Inilah Daftar Jabatan yang Tidak Memenuhi non ASN, Apa Saja Itu?

Sontak hal tersebut pun menuai banyak komentar dari netizen di Twitter:

“Astagfirullah kok bisa udah kedaluarsa dipake,” tulis akun Twitter @tsimiykhxxx.

“Gas air mata tuh udah bahaya banget, apalagi yang kedaluarsa,” @ustadsxxx.

Baca Juga: Kenali 5 Macam Gangguan Kecemasan Menurut Dokter Dokter Spesialis Kecemasan

“Menembakan gas air mata aja udah salah, kedaluarsa pula, gak paham lagi deh,” @dilangitxxx.

Sementara itu seperti diketahui bahwa FIFA, melarang keras menggunakan gas air mata, sebagai pengamanan dalam pertandingan sepak bola.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Sumber: Beberapa Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini