Terkait Tragedi Kanjuruhan, Jumlah Korban Luka yang Dirawat di Rumah Sakit Telah Berkurang

photo author
- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 18:12 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberi penjelasan. (Gorajuara/ dok: PMJ News)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberi penjelasan. (Gorajuara/ dok: PMJ News)

GORAJUARA - Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur telah menelan korban 131 orang telah menemui ajalnya.

Di samping korban tewas, ada juga korban yang selamat, hanya saja terluka dan dirawat di Rumah Sakit.

Terkait korban ini, pihak kepolisian menyampaikan perkembangan terbaru akibat tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Telah Peroleh Beberapa Alat Bukti Juga Telah Menemui Beberapa Pihak

Hingga Sabtu, 8 Oktober 2022 pukul 09.00, data korban dalam tragedi Kanjuruhan mencapai 705 orang.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, jumlah korban tewas masih berjumlah 131 orang.

Sedangkan jumlah korban luka terdapat penambahan sebanyak 27 orang.

Baca Juga: Debat Antar Publik Terkait Tragedi Kanjuruhan, Polisi: Tidak Akan Ada Gas Air Mata kalau Tidak Ada Rusuh

Jumlah total korban 705 orang. Terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 131 orang dan korban luka sebanyak 574 orang,” ujar Dedi kepada wartawan, pada Sabtu 8 Oktober 2022.

Dari total korban luka yang mencapai 574 orang, sebanyak 551 orang alami luka ringan dan sedang. Sementara yang mengalami luka berat tetap 23 korban.

Terkait korban luka, sebelumnya 60 orang yang dirawat, tapi saat ini tinggal 36 korban.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Jokowi: Indonesia Tak Dikenakan Sanksi oleh FIFA

Adapun rincian korban luka yang jalani rawat inap di rumah sakit:
1. RSUD Dr. Saiful Anwar : 14 orang
2. RSUD Kanjuruhan : 6 orang
3. RS Bhayangkara Hasta Brata : 3 orang
4. RSI Aisyiyah : 1 orang
5. RS Wava Husada : 4 orang
6. RST Soepraoen : 2 orang
7. RS UNISMA : 1 orang
8. RSI Gondang Legi : 2 orang
9. RS Hermina : 3 orang.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini