GORAJUARA - Siapa Kompol Baiquni Wibowo? Berikut profil biodata Kompol BW salah satu tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, salah satu anak buah Ferdy Sambo yang dipecat dari kepolisian.
Setelah menjalani sidang komisi kode etik bersama Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo atau Kompol BW resmi dipecat secara tidak hormat dan diberhentikan dari anggota kepolisian karena menghalangi penyidikan dalam kasus Brigadir J.
Kompol Baiquni Wibowo adalah salah satu dari 6 nama polisi yang dipecat secara tidak hormat dan diberhentikan dari kepolisian setelah sidang kode etik Ferdy Sambo.
Memiliki pangkat Kompol dan bertugas jabatan di Divisi Propam Polri, bagaimana profil biodata Kompol Baiquni Wibowo?
Dilansir Gorajuara.com dari portaljember.com, berikut ini profil biodata Kompol Baiquni Wibowo.
Profil dan Biodata Kompol Baiquni Wibowo
Kompol Baiquni Wibowo pernah tergabung dalam satgas TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Satgas tersebut ada di bawah naungan Sub Direktorat III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Selain itu, Kompol Baiquni pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ampon. Ia juga pernah menduduki sebagai Kasat Narkoba Polres Bukittinggi.
Baca Juga: Profil Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri Irjen yang Dinonaktifkan Lengkap dari Umur hingga Agama
Lalu, ia pernah menjadi Kaurbinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku. Baiquni Wibowo juga bertugas sebagai Police Officer pada Misi Pemeliharaan PBB di Bogor tahun 2017 lalu.
Nama lengkap: Baiquni Wibowo
Tempat lahir: Pontianak