GORAJUARA - Dugaan pelelecehan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada Putri Candrawathi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan pernyataannya dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM
Komnas HAM menduga kuat adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal tersebut disampaikan oleh Komnas HAM sebagai salah satu poin kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Unggahan Story Amanda Manopo Terlihat Galau, Menyesal Tolak Arya Saloka di Ikatan Cinta?
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Dari kesimpulan kasus pembunuhan Brigadir J yang paling mendasar adalah peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.
Baca Juga: Manchester United: Dulu Ada di Zona Degradasi, Sekarang Tebar Ancaman di Premier League 2022-2023
Lalu selanjutnya, tewasnya Brigadir J adalah luka tembak di kepala dan dada sebelah kanan jadi tak ada tanda-tanda penyiksaan terhadap Brigadir J.
Sebelumnya, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan adanya petunjuk-petunjuk soal kekerasan seksual yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik.
Tetapi, dari pihak Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban sempat merasa enggan melaporkan peristiwa kekerasan seksual itu.
Baca Juga: Ramalan Denny Darko Soal Hubungan Verrell Bramasta dan Natasha Wilona : Mereka Ditakdirkan Bersama
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku, dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," kata Andy.
Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus rencana pembunuhan Brigadir J bersama dengan sang suami Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya.***