GORAJUARA-Calon jamaah haji Indonesia yang mendaftar Haji Furoda ditolak masuk ke Arab Saudi.
Sebanyak 46 calon jamaah Haji Furoda dipulangkan dari Arab Saudi karena ditolak masuk pemerintah Arab Saudi.
Penolakan Haji Furoda ini diketahui karena 46 calon jamaah tidak menggunakan visa resmi.
Hal ini menyebabkan mereka mereka tertahan di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, memberikan pernyataan mengenai kondisi calon jamaah Haji Furoda tersebut sehat semua.
"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," ungkap Himan.
Menurut Hilman, 46 calon haji tersebut sudah mengenakan ihram. Namun mereka berangkat tanpa melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) travel.
Hilman juga memberikan pernyataan bahwa dokumen persyaratan ke-46 calon haji tidak sesuai dan bukan dokumen yang resmi.
"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali karena mereka harus dipulangkan" kata Hilman.
Diketahui perusahaan yang memberangkatkan jamaah (non-kuota) ini adalah PT Alfatih Indonesia Travel, dan perusahaan tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).***