Promosi Holywings Berbuntut Panjang 6 Karyawan Jadi Tersangka

photo author
- Minggu, 26 Juni 2022 | 13:05 WIB
Promosi Holywings Berbuntut Panjang 6 Karyawan Jadi Tersangka (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar TikTok SCTV)
Promosi Holywings Berbuntut Panjang 6 Karyawan Jadi Tersangka (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar TikTok SCTV)

GORAJUARA - Kasus promosi Holywings berbuntut panjang, enam karyawan ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya Holywings mengeluarkan promosi minuman keras gratis, untuk orang-orang bernama Muhammad dan Maria.

Dalam hal ini Holywings diduga melakukan penistaan agama.

Baca Juga: Update! Sinopsis, Link Streaming Ikatan Cinta Terbaru, Perceraian Nino dan Elsa Terhambat Karena Mama Karina

Lewat promosi minuman keras gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria, di unggahan Instagramnya.

Dilansir dari akun TikTok SCTV pada Jumat malam enam pegawai Holywings ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Penetapan sebagai tersangka mengenai kasus promosi minuman keras gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria.

Dilakukan setelah para petugas melakukan penyelidikan mendalam mengenai kasus tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata ini Penyebab Arya Saloka Drop Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Tak hanya itu para petugas menyita beberapa barang sebagai barang bukti.

Diantaranya ada tangkapan layar dari postingan Instagram, komputer, laptop dan satu buah handphone.

Ke enam tersangka digiring di kantor Polres Metro Jakarta Selatan dengan mengenakan baju tahanan.

Sementara itu dari pihak Holywings telah meminta maaf lewat akun Instagram resminya @holywingsindonesia.

Manajemen Holywings mengatakan bahwa mereka tak ada maksud untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian promosi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Aprilianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini