Pencarian Eril Masih Akan Terus Berlanjut, Ridwan Kamil Selama 7 Hari Jalan Kaki 5 KM Menyusuri Sungai Aare

photo author
- Selasa, 7 Juni 2022 | 22:38 WIB
Pencarian Eril Masih Akan Terus Berlanjut, Ridwan Kamil Selama 7 Hari Jalan Kaki 5 KM Menyusuri Sungai Aare di Swiss (GoraJuara/dok: Instagram/@ataliapr)
Pencarian Eril Masih Akan Terus Berlanjut, Ridwan Kamil Selama 7 Hari Jalan Kaki 5 KM Menyusuri Sungai Aare di Swiss (GoraJuara/dok: Instagram/@ataliapr)

GORAJUARA – Kehilangan seorang putra tentu saja menjadi hal yang paling menyakitkan bagi Ridwan Kamil.

Eril yang diketahui hilang setelah terseret arus Sungai Aare di Swiss masih belum juga ditemukan sampai saat ini.

Pencarian Eril masih akan terus berlanjut, Ridwan Kamil selama 7 hari jalan kaki 5 kilometer menyusuri Sungai Aare di Swiss.

Baca Juga: Daihatsu Indonesia Masters 2022: Baru Pulih Cedera, The Minions Guncangkan Istora Senayan Dengan Kemenangan

Baca Juga: Mama Karina Meradang dan Desak Nino Untuk Segera Ceraikan Elsa! Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Episode Terbaru

Dengan harapan bahwa Eril dapat segera ditemukan dan dapat berkumpul kembali bersama keluarga.

Namun hingga saat ini belum ada hasil yang diharapkan dari pencarian Eril di Sungai Aare, Swiss.

“Saya tiap hari selama 7 hari jalan kaki 5 kilometer,8 kilometer menyusuri sungai itu berharap bisa segera bertemu,” ujar Ridwan Kamil dilansir Tim Gora Juara dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 07 Juni 2022.

Baca Juga: Stadion GBLA Layak Digunakan, Tinggal Tunggu Izin Kepolisian

“Namun standart hukum di negara itu adalah 7 hari pencarian intensif setelah itu pencarian rutin status hari ini, nanti status hukumnya itu satu tahun,” tambahnya.

Tapi secara syariat Ridwan Kamil sudah ikhlas dan melaksanakan sholat ghoib untuk putranya yaitu Eril.

Ridwan Kamil dan keluarga sudah meyakini dan ikhlas, Eril dinyatakan meninggal dunia walaupun sampai saat ini fisiknya belum ditemukan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hindun Setyawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini