Pemkot Bandung Resmi Tutup Sementara Mall Festival Citylink

photo author
- Sabtu, 5 Februari 2022 | 05:45 WIB
Festival Citylink Resmi Tutup Sementara (Gorajuara.com/Humas Pemkot Bandung)
Festival Citylink Resmi Tutup Sementara (Gorajuara.com/Humas Pemkot Bandung)

GORAJUARA - Pemerintah Kota Bandung resmi menutup sementara Mall Festival Citylink di Jalan Peta selama 3 hari, 4-6 Februari 2022 ini. Hal itu menyusul terjadinya pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar pertunjukan "Barongsai War" beberapa hari yang lalu.

"Itu sudah melanggar PPKM Level 2 yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung. Karena ketika itu ada kerumunan. Ini merupakan pelanggaran berat," tegas Yana di sela-sela peresmian SMPN 59, 61, 65, 66 Kota Bandug, Jumat 4 Februari 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Elly Wasliah memastikan, pihaknya tidak memperoleh pemberitahuan dari pengelola mal terkait acara yang menimbulkan kerumunan tersebut.

Baca Juga: Nunggak Bayar Tagihan Listrik, Beredar Video Viral Oknum Pelanggan Ngamuk Hingga Pukul Petugas

"Selain tidak ada izin, juga menimbulkan kerumunannya luar biasa di dalam gedung, sirkulasi udara juga tidak bagus, dan tidak mematuhi prokes yang ada," kata Elly di Mal Festival Citylink.

"Penutupan mal Festival Citylink ini selama tiga hari ini juga melihat kondisi Covid-19 di Kota Bandung yang mengalami peningkatan signifikan. Bagaimanapun pemulihan ekonomi tetap harus seirama dengan kesehatan," imbuhnya.

Ia memastikan, seluruh toko ditutup, kecuali pasar swalayan yang berada di lantai dasar. Itu pun hanya dengan akses satu pintu.

Baca Juga: Nia Ramadhani Tak Kuat Menahan Air Mata Saat Divonis 1 Tahun Penjara, Kecewa dengan Putusan Majelis Hakim

Festival Citylink Resmi Tutup Sementara
Festival Citylink Resmi Tutup Sementara (Gorajuara.com/Humas Pemkot Bandung)

"Diizinkan dibuka karena menjual kebutuhan pokok masyarakat," ujarnya.

Ia mengungkapkan, selama masa pandemi sekitar dua tahun ini, Disdagin rutin mengawasi dan membina pusat perbelanjaan di Kota Bandung.

Sebelumnya, kata Elly, pengelola pusat perbelanjaan selalu memenuhi aturan. Sehingga ia mengaku kaget ketika mengetahui ada kerumunan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Joan Mir dan Alex Rins Ingin Segera Menjajal Trek Sirkuit Mandalika

Atas peristiwa itu, Disdagin mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan agar setiap kegiatan yang akan digelar terlebih dahulu melapor ke Disdagin. Jika kembali terjadi kerumunan Mal akan dilakukan penutupan oleh Satpol PP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini