GORAJUARA - Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna melakukan perampingan birokrasi, dengan melantik 565 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka terdiri dari 462 kepala sekolah, 101 jabatan administrator dan pengawas, 1 fungsional perencanaan dan 1 penyetaraan ke fungsional.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 25 Tahun 2021, tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
“Penyederhanaan struktur organisasi ini sudah dilakukan se-Indonesia, dan hari ini adalah hari terakhir," terang Bupati Dadang Supriatna, Jumat 31 Desember 2021.
"Alhamdulillah Kabupaten Bandung sudah melaksanakan amanat dari Pak Presiden,” tambah Dadang.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menjelaskan, dalam pelantikan jabatan administrator menjadi fungsional, pihaknya mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan kompetisi PNS.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Edisi Tahun Baru Sabtu 1 Januari 2022
Menurutnya, jabatan fungsional (jafung) merupakan jabatan yang jelas dan terukur dalam penilaian kinerja, jenjang karir dan pengembangan kompetensi.
Hal itu, lanjut Bupati Bandung, dapat membuka peluang dalam mengembangkan ide dan gagasan guna meningkatkan mutu kinerja.***