GORAJUARA - Harga Bahan Bakar Minyak subsidi (BBM subsidi) dan non-subsidi mencuat naik pada bulan September 2022
BBM subsidi adalah bahan bakar minyak yang dibantu oleh pemerintah.
BBM subsidi dibiayai menggunakan dana anggaran pendapatan belanja negara atau APBN.
Baca Juga: Korban Terdampak Gempa Cianjur Akan Peroleh Penggantian Rumah di Lokasi yang Baru
BBM subsidi umumnya diperuntukkan bagi masyarakat yang ekonominya rendah dan menengah.
Sementara itu, BBM non-subsidi adalah bahan bakar minyak yang diperjualbelikan tanpa adanya campur tangan pemerintah.
Sementara jenis non-subsidi diperuntukkan bagi kalangan sultan atau orang kaya pada umumnya. Sebelum kenaikan pada September 2022, Jokowi sudah lebih dulu menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax pada April 2022.
Harganya naik dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter. Setelah itu, pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter pada awal September 2022.
Terhitung mulai tanggal 1 Desember 2022. PT pertamina sesuaikan harga tiga jenis BBM, di antaranya ada Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Berikut uraian lengkap penyesuaian harga tiga jenis BBM berlaku dari sabang hingga merauke dengan harga yang bervariasi. Dilansir gorajuara.com lewat Website PT Pertamina.
Provinsi Aceh harga Pertamax Turbo Rp15.200 , Dexlite Rp18.300, Pertamina Dex Rp18.800-Free Trade Zone (FTZ) Sabang-18.300
Provinsi Sumatra Utara dan Barat harga Pertamax Turbo Rp15.500, Dexlite Rp18.650 Pertamina Dex Rp19.200
Provinsi Riau dan Kepulauan Riau harga Pertamax Turbo Rp15.800, Dexlite Rp19.000, Pertamina Dex Rp19.600. Free Trade Zone (FTZ) Batam 15.800 19.000 19.600