news

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 17 November 2022 Tersebar di Lima Titik Ini

Kamis, 17 November 2022 | 06:54 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini (Foto: Gorajuara.com/dok: polri.go.id)

GORAJUARA – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa datangi lokasi SIM keliling pada Kamis hari ini, 17 November 2022.

Biasanya selalu ada beberapa lokasi SIM keliling di wilayah Jakarta. Termasuk pada hari ini, 17 November 2022. Perpanjangan SIM ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C saja.

Selain itu, pelayanan SIM keliling di Jakarta juga tidak lama, biasanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: Bye Bye, Bunga Citra Lestari! Ariel NOAH Bakal Menikah dengan Polwan Cantik yang Satu Ini, Siapakah Dia?

Lalu apa saja syarat atau dokumen yang harus disiapkan untuk perpanjang SIM di lokasi SIM keliling? Dikutip Gorajuara.com dari laman resmi korlantas.polri.go.id, berikut ini syarat-syaratnya:

1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Kamis, 17 November 2022 Hanya Ada Di Sini

3. Surat Keterangan Sehat.

4. Tes Psikologi SIM.

Tak hanya syarat saja yang harus dipersiapkan, perpanjang SIM di SIM keliling ini juga dikenakan biaya yang relatif murah.

Baca Juga: Terbongkar! Demi Populer Ternyata Lesti Kejora Berikan Nyawa Untuk Lagu Sekali Seumur Hidup, Aku Pencipta Lagu

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Halaman:

Tags

Terkini