news

Kasus Sulastri Irwan, Calon Siswa Polisi Wanita Sepertinya Belum Usai

Minggu, 13 November 2022 | 07:32 WIB
Ilustrasi kecewa casis yang digugurkan (gorajuara.com/ pinterest @ELLE_Germany)

GORAJUARA - Pihak Polda Maluku Utara ikut berbicara terkait kasus Sulastri Irwan yang digugurkan dari Calon Siswa Polisi Wanita (Casis Polwan) oleh Panitia Seleksi Polda Maluku Utara.

Pihak Panitia Seleksi Polda Maluku Utara mengajukan alasannya bahwa Calon Siswa Sulastri Irwan digugurkan karena alasan usianya yang telah lewat.

Polda Maluku Utara mengatakan bahwa usia Sulastri Irwan memang telah melewati batas ketika mengikuti pendidikan Bintara Polri.

Baca Juga: Pamer Body, Buktikan Isu Hamil Bunga Citra Lestari (BCL): It's All About Passion and Angle

Menurut Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, usia Sulastri memang sudah melewati batas syarat yang telah ditentukan.

Usia Sulastri telah melebihi 1 bulan 21 hari sejak pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.

“Soal penerimaan Bintara Polri itu, memang bertentangan dengan usia,” ujarnya pada Sabtu 5 November 2022.

Namun berdasarkan keterangan Michael, ini bukan kesalahan Sulastri. Michael mengakui bahwa kesalahan berasal dari pihaknya.

Kesalahan itu, menurut Michael, bisa saja terjadi karena ada kekeliruan dalam penginputan data diri.

“Iya memang seharusnya disampaikan sejak awal. Tapi ini kesalahannya pada operator yang salah menginput,” jelas Michael.

Baca Juga: Profil BTR Meyden, Gamer Cantik yang Ngaku Keperawanannya Dijadikan Bahan Candaan Oleh Deddy Corbuzier

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko meminta maaf terkait kasus Sulastri Irwan.

Sejumlah operator yang telah melakukan kesalahan input akan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

“Atas nama institusi Polri, khususnya Polda Malut, minta maaf,” ucap Kapolda Malut melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Jum’at 11 November 2022. ***

Halaman:

Tags

Terkini