Lalu, untuk persyaratan perpanjangan SIM yaitu sebagai berikut.
1. Membawa KTP asli dan fotocopy.
2. SIM asli yang ingin diperpanjang.
3. Surat bukti keterangan sehat.
4. Fotocopy SIM lama yang ingin diperpanjang.
5. Surat tes psikologi SIM.
Demikian informasi lokasi SIM keliling di Surabaya hari ini, Kamis 3 November 2022.***
Sumber Artikel: korlantas.polri.go.id