news

Buntut Kasus Dugaan ART Disekap dan Disiksa, Bukti Visum Sudah Diserahkan, Begini Tanggapan Polisi

Minggu, 30 Oktober 2022 | 20:25 WIB
korban yang diduga disiksa dan disekap majikannya serta gambar kedua majikan saat dimintai keterangan (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar Instagram/@terangmedia)

GORAJUARA - Pada 30 Oktober 2022, warga Cimahi, menggerebek rumah seorang majikan yang diduga, tega lakukan tindakan penyiksaan dan menyekap seorang ART.

ART yang dikabarkan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kedua majikannya. Berhasil diselamatkan warga bersama petugas gabungan.

Kejadian penggerebekan ini berlokasi di Komplek Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G, Nomor 29, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Bangga! Indonesia Akan Adakan Pameran Pertahanan Terbesar di Asia Tenggara, Kapan Mulai Digelar?

Dari pemeriksaan hasil visum, ditemukan luka parah serta lebam dan memar di sekujur tubuh ART berinisial R.

Dilansir Gorajuara.com dari postingan Instagram @terangmedia pada 30 Oktober 2022. Menunjukan rekaman majikan berinisial J dan L, sempat mengelak dan tidak terima karena merasa difitnah.

"Jadi jangan sampai ya, nuduh tapi nggak ada buktinya gitu," ungkap wanita berinisial J.

Baca Juga: Fakta Menarik One Piece: Ini 3 Persamaan Im Sama dengan Pain alias Nagato

"Kalau nggak nuduh, kenapa rumah saya dihancurkan?" terangnya.

Sempat tidak terima rumahnya didobrak warga dan merasa ia dituduh tanpa bukti. Namun hasil visum sudah diserahkan ke Polres Cimahi.

Berikut keterangan AKP Rizka Fadilla, saat ditemui awak media di Kasatreskrim, Polres Cimahi pada 30 Oktober 2022.

"Untuk saat korban sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit, Sartika Asih. Karena terlihat jelas luka di seluruh tubuhnya," terang Rizka.

Baca Juga: Event Draw Gratis Premium Supply, Berkesempatan Memenangkan Skin Saint Seiya

"Dari hasil visum memang terdapat luka di sekujur tubuh korban, seperti luka lebam dan luka akibat kekerasan lain," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini