news

Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Bharada E Ungkap Begitu Menyesal: Saya Sangat Menyesali..

Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:05 WIB
Bharada E Sidang Perdana (Gorajuara/dok: PMJ News)

GORAJUARA – Hari ini adalah hari di mana tersangka Bharada E menjalani sidang dakwaan perdananya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Oktober 2022.

Dalam sidang perdana tersebut, Bharada E mengaku bahwa ia hanya menjalankan perintah dari atasannya, yakni Ferdy Sambo. Untuk menembak Bridadir J, ia pun tak bisa menolak perintah tersebut.

Tak hanya itu Bharade E juga menyampaikan rasa bersalah dan penyelasannya, karena telah melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Ngeri! Denny Darko Bacakan Kartu Tarot untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora: Bisnis Hancur?

“Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemapuan untuk menolak, perintah dari seorang jenderal. Terima kasih,” ungkap Bharada E.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya,” sambungnya.

Sementara itu Jaksa Pnuntut Umum mengatakan, bahwa Bharada E telah menyerahkan senjata api milik Brigadir J, kepada Ferdy Sambo sebelum peristiwa itu terjadi.

Baca Juga: Mengenal LinkedIn Secara Singkat, Media Sosial Bagi Para Pekerja di Abad 21

Guna meminimalisir perlawanan dari Brigadir J, untuk memastikan bahwa korban tidak memegang senjata.

Bharada E pun langsung mengambil senjata api milik Brigadir J, lalu kemudian senjata api tersebut diserahkan kepada Ferdy Sambo.

“Terdakwa Richard Eliezer memasukan senjataapi HS Nomor seri H233001 ke dalam tas merk TUMi milik terdakwa Ricard Eliezer,” ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jaksel, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Film The Crown Untuk Musim Terbaru, Fix Tayang November 2022 di Netfllix

“Dan membawanya menuju lantai tiga melewati dapur untuk kemudian menyerahkan senjata api tersebut kepada saksi Ferdy Sambo.”***

Tags

Terkini