news

Presiden Jokowi: Penyaluran BLT BBM, Telah Dimulai Sejak Akhir Agustus 2022, Termasuk BSU

Sabtu, 17 September 2022 | 15:02 WIB
Presiden Joko Widodo. (Gorajuara/ Instagram Jokowi)

GORAJUARA – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bahan Minyak (BBM), telah disalurkan melalui kantor-kantor pos secara masif, sejak akhir Agustus.

Penerima BLT BBM diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, sudah bisa dicaitkan dan dibagikan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap dalam pembagiannya selain tepat sasaran juga harus mudag dan cepat.

Baca Juga: Mangkuk Ayam Jago Desain Google Doodle Hari Ini, Terkenal di Indonesia, Pesanan Kaisar Ming

“Saya menginginkan pembagian dilakukan secara mudah, cepat, dan tepat,” tutur Presiden Jokowi dikutip Gorajuara dari PMJNews, Sabtu 17 September 2022.

Bantuan tersebut diberikan karena pengalihan subsidi BBM dari masyarakat yang mampu kepada yang kurang mampu, tujuannya agar bantuan tersebut tepat sasaran.

Baca Juga: Ernest Keluar dari Juri Stand Up Comedy Indonesia Karena Berbeda, Netizen: Subjektif sekali?

Selain itu Presiden Jokowi pun memerintahkan kepada Menteri Keuangan , Menteri Sosial, dan Ketenagakerjaan agar segera membagikan selain BLT BBM juga Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Diduga Rekening Gendut Brigadir J? Permintaan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Untuk Apa?

Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu. Nantinya akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.

"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi telah memerintahkan pada pemerintah daerah untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan.

Baca Juga: Bjorka akan Segera Ditangkap! Identitas, Telah Dikantongi Polisi dan BIN: Tentang Siapa? Dimana?

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran subsidi harus lebih membutuhkan masyarakat yang kurang mampu," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini