news

Terungkap Ferdy Sambo Memanfaatkan Bharada E Supaya Lolos dari Dugaan Tersangka Pembunuhan dan Hukuman Mati

Rabu, 14 September 2022 | 19:47 WIB
Ferdy Sambo Hanya Memanfaatkan Bharada E Supaya Lolos dari Dugaan Tersangka Pembunuh dan Hukuman Mati (Gorajuara/dok: Tangkapan Layar Polri TV)

GORAJUARA - Berita terbaru Bharada E kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Hal itu terjadi karena Ferdy Sambo menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J pada waktu itu di rumah dinasnya.

Diketahui kalau Ferdy Sambo hanya ingin mengorbankan Bharada E untuk dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Identitas Hacker Bjorka Sudah Teridentifikasi, Namun Belum Bisa Diumumkan ke Publik

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tidak ditemukan adanya perintah dari Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.

Karena hal tersebut hanya perintah yang diberikan oleh atasannya kepada Bharada E yaitu hanya menembak

Maka dari itu, Taufan dapat menyimpulkan bahwa maksud dari perintah itu bukan berarti membunuh namun hanya untuk memberi efek jera saja.

Baca Juga: UPDATE Peserta Babak Fifty Fifty DA 5 yang Berhasil Lolos ke Babak Live Show, Adakah Jagoanmu?

Akan hal itu, Taufan menilai bahwa tewasnya Brigadir J bisa jadi hanya ada kesalahpahaman yang diterima Bharada E atas perintah atasannya.

"Richard (Bharada E) bilang saya disuruh nembak. Itu (menembak Brigadir J) kan berarti bukan disuruh membunuh," kata Taufan.

Bharada E sebelumnya juga sempat mengaku mendapatkan perintah untuk menembak Brigadir J dari atasannya yang bisa menjadi rancu.

Baca Juga: Bjorka akan Segera Ditangkap! Identitas, Telah Dikantongi Polisi dan BIN: Tentang Siapa? Dimana?

Bisa jadi bahwa kemungkinan perintah tersebut hanya untuk melukai Brigadir J saja.

"Sambo kan bukan bilang 'bunuh Richard (Bharada E), bunuh," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini