news

Dukung Peningkatan Layanan Publik, Pemkot Bandung Bakal Fasilitasi Sarana Ombudsman

Sabtu, 10 September 2022 | 14:49 WIB
Pemkot Bandung Bakal Fasilitasi Sarana Ombudsman (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Dalam upaya percepatan juga pemberian pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Ombudsman bersinergi dalam hal sarana fasilitas kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (Jabar).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dalam diskusi bersama Ombudsman Jabar di Balai Kota Bandung, Jumat, 9 September 2022.

"Pemkot punya aset cukup lumayan. Dari berbagai aset yang ada, Ombudsman sudah tahu aset mana yang kategori idol. Ada aset kami di Jalan Arjuna ex Jatayu Molek. Oktober 2019 sudah kembali ke kami seluas 7,5 ha, meski masih belum bersih semua," ujar Ema.

Baca Juga: Netizen Ramai Putri Anne Sedang Hamil Anak ke Dua Arya Saloka Pas Isu Cerai Masih Panas, Ini Buktinya

Menurutnya, permintaan pola hibah yang disampaikan Ombudsman Jabar akan dibahas kembali bersama Wali Kota Bandung. Jika disetujui, aset ini akan dilepas Pemkot Bandung.

"Kita dukung tanahnya, provinsi mungkin bisa bantu uangnya. Jadi, baiknya Ombudsman juga bertemu dengan pemerintah provinsi. Senin akan kami kabarkan kembali hasilnya seperti apa," ucapnya.

Serupa dengan Ema, Kepala Bidang Pencatatan dan Pelaporan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung, Siena Halim menjelaskan, lokasi tersebut merupakan lokasi yang pernah dikerjasamakan dengan PT. Jatayu Molek, tapi telah berakhir.

Baca Juga: Dikisahkan Amnesia, Amanda Manopo Ambil Kesempatan Urus Arya Saloka Sampai Balik Seperti Mas Al yang Dulu..

"Namun, masih ada beberapa bangunan yang perlu ditertibkan, sehingga belum bisa digunakan secara langsung," papar Siena.

Lokasi eks Jatayu Molek memang terpetakan menjadi beberapa blok.

Namun, untuk blol A dan B, telah ditentukan sebagai area bangunan RSKGM dan alun-alun.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jendral Ombudsman Jabar, Suganda Pandapotan Pasaribu mengaku, sangat memerlukan kantor yang representatif untuk melakukan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.

"Saat ini kantor yang ada di Jalan Kebonwaru Utara no. 1 statusnya masih sewa. Kita mengharapkan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung," kata Suganda.

Baca Juga: Diduga Sindir Arya Saloka, Putri Anne Beri Kode Lebih Pilih Ini Daripada Ketenaran..

Halaman:

Tags

Terkini