news

Bripka RR Akan Diperiksa Alat Lie Detector, dengan Harapan Hasilnya Cukup Untuk Lengkapi Berkas ke Kejagung

Selasa, 6 September 2022 | 13:05 WIB
Bripka RR akan diperiksa dengan alat Lie Detector. (Gorajuara/ dok: PMJ News)

GORAJUARA - Salah seorang tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah diperiksa pihak Bareskrim Polri.

Dialah Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR diperiksa pihak Bareskrim Polri pada Senin, 5 September 2022.

"Ya benar," ucap Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi Senin, 5 September 2022..

Baca Juga: Tersiar Kabar Pintu Rahasia Ruang Penyiksaan di Rumah Ferdy Sambo, Korban Dibunuh Diambil Organnya?

Andi menambahkan, selanjutnya Bripka Ricky Rizal akan jalani pemeriksaan oleh penyidik dengan menggunakan alat Lie Detector.

Lie Detector adalah sebuah teknologi yang bisa mengetahui bila seseorang berbohong.

"Namanya uji Polygraph," ungkap Andi.

Baca Juga: Heboh, Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia: Lu Enggak Tahu Siapa Gue

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Para tersangka antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Empat berkas tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, telah dikembalikan oleh Jampidum Kejaksaan Agung ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Akui Jalin Hubungan Terlarang, Benarkah? Cek Faktanya

Berita terakhir, berkas milik tersangka Putri Candrawathi akan segera dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada penyidik Bareskrim Polri.

Semua alasan pengembalian berkas itu adalah karena berkas belum masuk kategori lengkap.

Halaman:

Tags

Terkini