news

Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Masih Berlanjut, Polri: Tidak Ada CCTV di Rumah Magelang

Senin, 5 September 2022 | 21:58 WIB
Pelecehan Terhadap PC Masih Berlanjut, Polri : Tidak Ada CCTV di Rumah Magelang (Gorajuara/dok: Website Resmi PMJNews.com)

GORAJUARA - Kasus pembunuhan Brigadir J kini belum tuntas sebab Putri Candrawathi masih meminta keadilan karena dirinya merasa dilecehkan dalam kasus tersebut.

Pada Jumat 8 Agustus 2022 Putri Candrawathi melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada saat di tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Banjir Air Mata! Begini Detik-detik Arya Saloka Alias Mas Al Bertemu Dengan Andin, Mama Rosa, dan Reyna

Namun laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana-nya.

Laporan tersebut juga terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan obstruction of justice pada 12 Agustus 2022.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa di lokasi yang diduga terjadi pelecehan seksual di Magelang tidak terdapat CCTV.

Baca Juga: Fakta Menarik dan Unik Member andTEAM atau &TEAM, Ada Teman Shotaro NCT sampai Idolain Suga BTS

“Tidak ada CCTV di rumah Magelang,” ujar Dirtipidum saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, Pihak Komnas HAM menjelaskan temuan dari penyelidikan berkenaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jakarta, pada Kamis (1/9/2022) siang.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing. Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," terang Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam siaran persnya, di Jakarta.***

Tags

Terkini