GORAJUARA - Pemerintah resmi mengumumkan harga baru BBM yang berlaku hari ini, 3 September 2022, mulai pukul 14.30 WIB. Pada harga baru ini, BBM jenis Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000/liter.
Tak hanya Pertalite, jenis BBM lain yang juga mengalami kenaikan harga adalah Pertamax yang melonjak menjadi Rp14.500/liter dari harga sebelumnya Rp12.500/liter.
Kemudian Solar subsidi juga mendapat kenaikan harga dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter.
Baca Juga: Pelanggan GoFood Bisa Dapat Gratis Ongkir Lewat Mode Hemat Bila Penuhi Syarat Berikut
"Ini berlaku satu jam saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif, seperti dikutip dari akun YouTube Kompas TV Pontianak, Sabtu, 3 September 2022.
Dalam kesmepatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan abhwa anggaran subsidi dalam Perpres 98 Tahun 2022 sudah naik tiga kali lipat dalam bentuk subsidi BBM dan LPG yang sebelumnya di angka Rp77,5 triliun menjadi Rp149,4 triliun.
"Sedangkan untuk listrik dari Rp56,5 triliun naik ke Rp59,6 triliun. Dan kompensasi untuk BBM dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun. Dan kompensasi untuk listrik naik dari 0 menjadi Rp41 triliun," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Beli Tiket KRL Commuter Line Sekarang Bisa Lewat Aplikasi Gojek, Begini Caranya
"Sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik, itu mencapai Rp502,4 triliun. Angka Rp504,2 triliun dihitung berdasarkan rata-rata dari ICP yang bisa mencapai US$105 per barel dengan kurs Rp14.700 per dollar Amerika dan volume dari Pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter. Sedangkan volume dari solar bersubsidi adalah 17,44 juta kiloliter," tambahnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga membahas mengenai pertanyaan masyarakat terkait harga minyak dunia yang dianggap mengalami penurunan dalam sebulan terakhir.
Baca Juga: Shopee Perkenalkan Program Affiliate, Cocok Buat Konten Kreator Biar Dapat Cuan Tambahan
"Kami terus melakukan perhitungan dengan harga minyak ICP yang turun ke US$90 sekalipun, maka subsidi masih akan ata harga rata-rata satu tahun ICP itu masih US$98,8 atau hampir US$99. Atau kalaupun harga minyak turun sampai di bawah US$90, maka keseluruhan tahun rata-rata ICP Indonesia masih di US$97," jelasnya.
Dengan perhitungan tersebut, kata Sri Mulyani, maka angka kenaikan subsidi Rp502 triliun tetap akan naik menjadi Rp693 triliun bila rata-rata ICP US$99.