news

Ini 3 Jenis Bantuan Subsidi Upah (BSU) Akan Segera Cair Imbas Kenaikan Harga BBM

Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:10 WIB
Suasana Keterangan Pers Bantuan Subsidi Ubah (Foto: Gorajuara.com/ dok:Tangkapan Layar Youtube/ Sekretariat Presiden)

GORAJUARA – Berdasarkan dari hasil rapat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas mengenai 3 jenis Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Rapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut berada di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari Senin, 29 Agustus 2022.

Pemerintah akan memberikan bantalan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada masyarakat.

Baca Juga: Simaklah 5 Zodiak Ini Tidak Memperhatikan Keromantisan dan Lebih Mengedepankan Komitmen

Bantalan Pengalihan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) diharapkan bisa meningkatkan daya beli BBM sebesar 24,17 triliun rupiah.

Ada 3 jenis Bantuan Subsidi Upah yang akan diberikan Pemerintah kepada masyarakat menengah ke bawah.

Pertama, ada sekitar 20.65 Juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar 12.4 triliun Rupiah.

Jadi total ada 20.65 Juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar 12.4 triliun Rupiah.

Baca Juga: Simaklah 5 Zodiak Ini Tidak Memperhatikan Keromantisan dan Lebih Mengedepankan Komitmen

Bantuan tersebut akan mulai dibayarkan oleh Menteri Sosial sebesar 150 ribu Rupiah selama 4 kali.

Jadi, dalam hal ini Menteri Sosial akan membayarkan 2 kali yaitu 300 ribu Rupiah pertama dan 300 ribu Rupiah kedua.

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan tersebut melalui kantor pos di seluruh Indonesia.

Kedua, Presiden Joko Widodo juga memberikan bantuan terhadap 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3.5 juta perbulan.

Bantuan yang akan diterima para pekerja tersebut sebesar 600 ribu Rupiah. Rencana akan diberikan kepada 16 juta pekerja.

Halaman:

Tags

Terkini