Gorajuara.com,-Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terus membeberkan kelakuan Ferdy Sambo.
Meski Ferdy Sambo sudah dipecat dalam sidang kode etik, namun Kamaruddin Simanjuntak membongkar kekejaman Ferdy Sambo.
Kamaruddin menyebutkan bahwa Ferdy Sambo suka mabuk dan mengoleksi minuman keras di ruang kerjanya.
Baca Juga: Bandung-Fort Worth Texas Kuatkan Kolaborasi Kota Kembar
Diungkapkan Kamaruddin, dalam tugasnya sebagai anggota Propam Ferdy Sambo beberapa kali bekerja dalam kondisi mabuk hingga meletuskan senjata.
Informasi yang didapat oleh Kamaruddin mengakui informasi ini bersumber dari intelijennya yang 99 persen akurat.
Diceritakan Kamaruddin, seorang Polwan pernah meminta tolong kepada Kamaruddin saat ia menangani kasus di Mabes Polri.
Baca Juga: Monik Lawan Diskriminasi Lewat Medali Emas Angkat Berat
Polwan itu merupakan tetangganya di Bogor yang menjalani pemeriksaan di ruang Ferdy Sambo dan Polwan itu sempat teriak-teriak ketakutan karena aksi koboy dari Ferdy Sambo.
Saat ini Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka rencana pembunuhan Brigadir J bersama dengan istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Juku Eja Mengamuk! Persib Bandung Kalah Besar dari PSM Makassar
Ferdy Sambo juga sudah menjalankan sidang kode etik dan hasil putusan tersebut adalah pemecatan secara tidak hormat terhadap Ferdy Sambo.
Skenario Ferdy Sambo diawal dibongkar oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka.***