GORAJUARA - Kasus pembunuhan terhadap enam laskar FPI di Jalan Tol Cikampek-Jakarta KM 50, menurut Wakil Ketua MPR RI Periode 2019-2024 Hidayat Nur Wahid hendaknya diungkap kembali.
Demi tegaknya keadilan dan hukum di Indonesia, pengungkapan kembali kasus pembunuhan di KM 50 memang perlu diwujudkan.
Bukan itu saja, pengungkapan kembali kasus pembunuhan di KM 50 juga demi citra positif Polri dapat kembali terbentuk.
"Dan terutama demi tegaknya hukum dan keadilan, agar dg demikian citra positif Polri bisa dikembalikan.
Maka demi itu semua, tuntaskan juga kasus #Km50 terkait unlawful killing thd Laskar FPI, yg sudah dilaporkan olh KomnasHAM dan jadi komitmen Kapolri @ListyoSigitP," ujarnya melalui cuitan akun Twitternya @hnurwahid.
Hidayat Nur Wahid mengangkat kembali kasus penembakan terhadap enam laskar FPI dalam menyikapi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang berkomitmen mengusut tuntas kasus penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Junior MasterChef Indonesia Season 3: Tereliminasi di Top 9, Berikut Throwback dan Biodata Adriana
Pengusutan tuntas kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo diminta langsung Presiden Jokowi supaya citra polisi tidak luntur di mata masyarakat.
Jika Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, tentu berkomitmen mengusut tuntas penembakan terhadap enam laskar FPI bisa dilakukan seiring sejalan.
Bila pengusutan tuntas kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo demi menjaga citra baik polisi, demikian pula maksud dari menuntaskan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI.***
Sumber: Pikiran Rakyat