GORAJUARA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut bahwa total ada empat bekas tembakan peluru yang ditemukan usai proses otopsi ulang jasad almarhum.
Keterangan bekas tembakan ini berdasarkan catatan yang disimpulkan bersama oleh para dokter forensik yang melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Bekas lubang tembakan pertama, ditemukan di kepala belakang jenazah Brigadir J. Menurut Kamaruddin, berdasarkan catatan tersebut lubang ini tadinya tertutup oleh lem. Dan setelah lem dibongkar, lubang ini disonde dan tembus ke hidung.
"Artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya hidungnya itu ada jahitan dua yang selama ini saya persoalkan itu," ujar Kamaruddin seperti dikutip Gorajuara dari akun YouTube Refly Harun, Minggu, 31 Juli 2022.
Selanjutnya, bekas tembakan kedua ditemukan dari arah leher yang menembus hingga ke bagian bibir. Dari catatan para dokter yang melakukan otopsi ulang ditemukan adanya bekas tembakan dari bawah tulang rahang yang arahnya lurus ke bibir.
"Makanya ada sobekan di bibir. Jadi tembakannya dari arah leher. Saya ndak tau (peluru kaliber berapa). Tapi di ukuran-ukuran sobekan daripada peluru itu ada," ujar Kamaruddin.
Bekas tembakan ketiga, ditemukan di bagian dada kiri. Kamaruddin mengungkapkan hal ini sembari membaca catatan hasil dari otopsi ulang tersebut.
"Kemudian terdapat luka otopsi sepanjang dada dan perut. Kemudian penjelasan otopsi dokter menjelaskan dada kanan tidak simetris antara kanan dan kiri. Dan di dada kanan tidak ada luka. Kemudian di dada kiri ada luka tembak masuk dan luka lubang. Jadi dada kiri," jelas Kamaruddin.
Sedangkan bekas tembakan keempat, ditemukan di lengan bawah kiri samping kanan dari pergelangan tangan. Pada bagian tersebut, ditemukan lubang dikelilingi lem lecet (tembak masuk) yang tembus sedalam 6 cm.
"Maka pelurunya empat. Satu dari belakang (kepala) ke depan tembus ke hidung, satu dari sini (bawah rahang) 45 derajat, kemudian ini datar dari dada kiri ke belakang, kemudian tangan kiri. Jadi empat peluru," kata Kamaruddin.