Yasonna mengatakan bahwa semakin tinggi nilai yang dihasilkan dari konten Youtube itu, maka pinjaman bank yang didapat akan semakin besar.
“Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang akan diberikan pun akan semakin besar,” jelas Yasonna Laoly.***
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Kabarbesuki.pikiran-rakyat.com berjudul "Youtuber Kini Bisa Ajukan Utang ke Bank dengan Jaminan Konten, Kemenkumham Beberkan Syaratnya"