news

Istri Kadiv Propam Polri Buat Laporan ke Polres Jaksel, Ini Sangkaan Pasalnya

Selasa, 12 Juli 2022 | 21:51 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan: Kombes Budhi Herdi Susianto (Gorajuara/dok: pmjnews.com)

GORAJUARA - Istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, membuat laporan terkait dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh mendiang Brigadir J.

Laporan itu diterima oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, dengan delik aduan pelanggaran Pasal 335 dan 289 KUHP.

"Kami menerima LP atau laporan polisi dari ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," ujar Budhi Herdi Susianto seperti dikutip Gorajuara di situs pmjnews.com pada Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Arawinda Diduga Ejek Istri Sah Dengan Sebutan Ini, Pemeran Film 'Yuni' itu Panen Hujatan Warganet

Namun, Budhi tak menjelaskan secara rinci mengenai peristiwa pelecehan yang dialami Istri Kadiv Propam itu.

"Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujarnya.

Peristiwa dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pada peristiwa ini juga terjadi penembakan yang dilakukan Bharada E yang berujung tewasnya Brigadir J.

Namun, peristiwa dugaan pelecehan dan penembakan ini baru diumumkan oleh polisi pada Senin, 11 Juli 2022.

Dalam keterangannya kepada media, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa Brigadir J bertugas sebagai supir istri Kadiv Propam.

Baca Juga: Dituduh Jadi Pelakor, Curhatan Arawinda di Story Instagram Bocor: Aku Sangat Butuh...

Sedangkan Bharada E merupakan ajudan pribadi dari Kadiv Propam.

Menurut Ramadhan, peristiwa penembakan ini terjadi karena Brigadir J masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam yang mana pada saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat.

Kemudian Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan senjata kepada istri Kadiv Propam.

Halaman:

Tags

Terkini