Gorajuara.com,-Julianto Eka Putra alias JE, salah satu motivator yang pernah diceritakan korban pelecehan yang dilakukan oleh JE di podcast Deddy Corbuzier.
Dalam wawancara di YouTube podcast Deddy Corbuzier, korban mengungkapkan JE melakukan pelecehan semenjak korban berusia 16 tahun.
Disebutkan juga bahwa JE pendiri Sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia itu belum ditangkap walaupun status tersangka sudah didapat.
Baca Juga: Kim Seon Ho Kembali dengan Touching the Void dan Mendapat Sambuatan yang Meriah
Pada tanggal 11 Juli 2022, JE resmi ditangkap di kawasan Citraland, Surabaya dan langsung dijebloskan ke Lapas Klas 1 Lowoklaru.
Dijelaskan Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman, sidang sudah selesai semua dan tinggal tuntutan yang akan digelar pada tanggal 20 Juli mendatang.
JE mendapat hujatan dari para warganet setelah mendengar cerita korban podcast Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier sendiri sempat marah mendengar cerita tersebut, apalagi dulu JE pernah hadir di acara Hitam Putih yang dulu dipandunya.
Dua korban yang membeberkan pelaku melakukannya bukan hanya sekali bahan berkali-kali.
Korban pelecehan JE yang dilaporkan ada sebanyak 15 Siswi dari SMA SPI.
Selain menjadi motivator, JE juga dikenal sebagai seorang praktisi, dan pebisnis yang gemar membaca buku dan menonton film.***