news

Komisi B Desak Dinas KUKM Hadirkan Inovasi Bagi PKL, Usaha Mikro, dan Koperasi

Senin, 4 Juli 2022 | 20:35 WIB
Komisi B DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas evaluasi Program Kerja Triwulan II Tahun anggaran 2022 bersama Dinas KUKM Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung pada Jumat, (1/7/2022) (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Komisi B DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas evaluasi Program Kerja Triwulan II Tahun anggaran 2022 bersama Dinas KUKM Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung pada Jumat 1 Juli 2022.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi B, Hasan Faozi, S.Pd., dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Anggota Komisi B hadir baik secara langsung juga tidak langsung atau melalui teleconference.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi B, H. Wawan Mohamad Usman, SP.., dan juga anggota Komisi B, Agus Salim, Christian Julianto Budiman, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., Dudy Himawan, S.H., H. Asep Mulyadi, Hj. Siti Nurjanah, S.S., dan Ir. H. Agus Gunawan.

Baca Juga: Komisi B DPRD Kota Bandung Tagih Program Kerja Disbudpar

Baca Juga: Siap-Siap! Manchester United Bakal Kedatangan Christian Eriksen

Komisi B berharap, Pemerintah Kota Bandung bisa mencontoh dari kota atau daerah yang telah sukses merelokasi pedagang kaki lima tanpa ricuh.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi B, Agus Salim. Ia berharap adanya penguatan Perda terkait usaha mikro.

“Kalau bisa dikuatkan Perda terkait tempat usaha mikro, UMKM, bisa menyelesaikan masalah tanpa ricuh dan lancar. Penertiban, relokasi tanpa kericuhan,” kata Agus.

Baca Juga: Mumun, Film Horor Terbaru Bakal Segera Datang. Tunggu Tanggal Tayangnya

Baca Juga: Raisa Bertujuan Ini Ternyata Saat Ikuti Ajang Tepok Bulu 2022

Sependapat dengan Agus, Anggota Komisi B lainnya, Siti Nurjanah mengatakan, relokasi bisa dilakukan dengan tetap menempatkan usahanya tidak jauh dari tempat semula.***

Tags

Terkini