news

Wali Kota Bandung: Perangi Narkoba dari Keluarga!

Minggu, 26 Juni 2022 | 23:57 WIB
Wali Kota Bandung: Perangi Narkoba dari Keluarga (Gorajuara/dok: Diskominfo Kota Bandung)

"Minimal menyosialisasikan juga mendorong wilayah menjadi mata telinganya peredaran narkotika. Kalau ada (kejadian mencurigakan) laporkan ke BNN atau aparat hukum. Itu mengurangi ruang gerak bandar juga pengguna," katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol Mada Roostanto menegaskan, sebagai kota metropolitan, Kota Bandung perlu mewaspadai peredaran narkotika.

"Kota Bandung ini mempunyai pesona yang luar biasa. Kota Bandung juga sebagai kota metropolitan. Tetapi Kota Bandung juga menjadi incaran seluruh bandar narkoba punya strategi," tuturnya.

Ia mengungkapkan, survei nasional penyalahgunaan narkoba di Indoensia meningkat dari 1,80 persen (3,419.188 jiwa) pada tahun 2019 menjadi 1,95 persen (3.662.646 jiwa) di tahun 2021.

Baca Juga: 3 Alasan Untuk Menonton Drama Komedi-Misteri Baru Cafe Minamdang

Penyalahgunaan narkoba ini rentang terjadi pada usia 15-64 tahun. Artinya dari mulai usia remaja yang masih produktif hingga usia senja menuju masa tidak produktif tetap rentan terpapar narkotika.

"Membuktikan bahwa hasil survey itu peredaran narkotika dan pengguna mencapai angka 1.80 persen," katanya.

Dalam kesempatan tersebut adapun pemberian penerima Keputusan Wali Kota Bandung terkait Penetapan Kelurahan Bersinar 2022. Di antaranya, Kelurahan Cikutra, Babakan Surabaya, Kebonwaru, Braga, Cisaranten Kulon, Sadang Serang, Situsaeur, dan Kelurahan Pasirkaliki.***

Halaman:

Tags

Terkini