GORAJUARA – Buntut panjang diduga kasus penganiaayan yang dilakukan Iko Uwais kepada Rudi hingga kini masih dalam proses pemeriksaan.
Dikabakan polisi telah melakukan pemeriksaan kepada Audy Item yang merupakan isteri ari Iko Uwais.
Sebelumnya, Audy Item sempat mangkir ketika polisi menjadwalkan akan di periksa sebagai saksi.
Baca Juga: Simak Daftar Promo Dalam Rangka HUT DKI Jakarta Hingga Gratis Masuk Museum
Kini Audy Item pun telah dilakukan pemeriksaan, pada hari Selasa 21 Juni 2022 di Polres Metro Bekasi.
Pemeriksaan yang dilakukan kepada Audy Item untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria mengatakan pemeriksaan terhadap Audy Item sebagai saksi tambahan atas laporan peganiaayaan desain interior, Rudi terhadap Iko Uwais.
"Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Audy dan saksi-saksi lainnya, dan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau nggak," ungkap Ivan, dikutip Gorajuara dari laman resmi PMJnews.
Baca Juga: BTS Yet To Come dan Run BTS Raih No 1 di Chart Billboard Hot 100
Untuk pemeriksaan yang dilakuakn kepada Audy Item isteri Iko Uwais, penyidik memberikan 14 pertanyaan terkait peritiwa yang dilporkan pelaopor.
“untuk mba Audy Item sendiri kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor. Ada menurut dari saudara Iko Uwais mba Audy ada,”ungkapnya.
Sebelumnya kasus yang menjerat Iko Uwais ialah terkait masalah pengaiayaan bermula dari desain interior yang merupakan jasa usaha dari Rudi.
Namun setelah Rudi melaporkan Iko Uwais ke polisi atas kasus pengaiayayaan terhadap dirinya, kini malah Iko Uwais juga melaporkan Rudi.
Baca Juga: Viral! Lee Minho Nikahi Gadis Asal Indonesia Mas Kawin nya Bikin Tercengang