GORAJUARA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan memakamkan jenazah Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz pada Senin 13 Juni 2022.
Sebelum dimakamkan, jenazah Eril akan disemayamkan dan disholatkan oleh Ridwan Kamil, Atalia Praratya serta pihak keluarga di Gedung Pakuan, pada Minggu 12 Juni 2022 pukul 22.00 WIB – Senin, 13 Juni 2022 pukul 08.00 WIB
Mengenai informasi lokasi pemakaman jenazah Eril, almarhum putra Ridwan Kamil dan Atalia Praratya itu akan dimakamkan di lokasi Pembangunan Islamic Center, Cimaung, Banjaran, Jawa Barat.
Baca Juga: Tiba Sore Ini, Berikut Skema Kepulangan Jenazah Eril ke Bandung hingga Pemakaman
Ibu Atalia Praratya mengimbau pada masyarakat yang hendak ziarah ke makam Eril, agar memperhatikan waktu supaya kelancaran prosesi pemakaman.
Dalam unggahan Instagram @ataliapr, beliau mengatakan kepada penziarah agar datang pada waktu yang disarankan, yaitu Selasa, 14 Juni 2022 hingga Ahad, 19 Juni 2022 dari pukul 08.00 s.d 17.00 WIB.
Hal itu bertujuan agar dapat menghindari kemacetan dan ziarah yang lebih nyaman. Selain itu, masyarakat dapat menyaksikan prosesi pemakaman di media televisi, radio atau live streaming youtube.
Kemudian, Ibu Atalia menegaskan kepada para tamu yang hendak hadir pada saat prosesi pemakaman, agar datang sebelum pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Dibawa Pulang Hari Ini, Ternyata Jenazah Eril akan Dimakamkan Di lokasi Ini
Lalu, beliau menegaskan, untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya.
Ia juga berharap kepada setiap tamu yang akan berkunjung dan hadir di lokasi harap mematuhi semua aturan yang berlaku.
Terakhir, Ibu Atalia Praratya memohon doa untuk kelancaran prosesi pemakaman ananda Emmeril Kahn Mumtadz, kebaikan akhiratnya, dan tetap mengalirnya amal jariyah almarhum. ***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.