news

Dituduh Menyebarkan Ajaran Ekstrimis, Bukhori Yusuf: Singapura Harus Segera Mencabut Perkataannya!

Jumat, 20 Mei 2022 | 22:00 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, mendesak Singapura untuk mecabut tuduhan kepada UAS ((Foto: Gorajuara.com/dok: tangkapan layar dari Pikiran Rakyat))

GORAJUARA, - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengaku prihatin dengan insiden penolakan Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh Pemerintah Singapura.

 “Kami menghargai sikap mereka untuk menolak. Akan tetapi, kami tidak bisa menerima pernyataan mereka yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya sehingga menyakiti hati umat Islam. Sebab itu, kami meminta pernyataan itu segera dicabut,” ucapnya di Jakarta, Jumat, 20 Mei 2022.

Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan, kendati Pemerintah Singapura pada akhirnya bersedia memberikan klarifikasi, tetapi pertimbangan otoritas Singapura melarang UAS masuk dengan alasan bahwa yang bersangkutan dianggap sebagai penceramah yang menyebarkan ajaran ekstremis dan bersifat segregasi patut disesalkan.

Baca Juga: Rating Ikatan Cinta Membaik, Ternyata Ini Penyebabnya!

“Kami menganggap pernyataan tersebut sebagai tuduhan yang serius dan sensitif bagi umat Islam. Padahal, UAS dikenal sebagai cendekiawan muslim yang memiliki pengaruh besar dan dihormati karena ceramahnya dapat diterima secara luas oleh masyarakat Indonesia, bahkan kawasan. Reputasinya sebagai ulama yang bersikap positif sekaligus intelektual yang memiliki sumbangsih terhadap dakwah Islam dan penyelesaian problematika umat Islam juga telah diakui oleh Malaysia dan Brunei Darussalam,” jelasnya.

Untuk diketahui, International Islamic University College Selangor Malaysia menganugerahkan gelar kehormatan (Honoris Causa) kepada UAS pada 24 Januari 2022.

Gelar tersebut diberikan karena UAS dinilai memiliki peranan terhadap bidang dakwah Islam dan ceramahnya dianggap tidak pernah menimbulkan kontroversi.

Namun, sebaliknya, ceramahnya dinilai mengandung seruan untuk persahabatan serumpun antara kedua negara dimana Islam sebagai pemersatunya.

Baca Juga: Arsenal Menyetujui Kesepakatan Dengan Bologna Untuk Mendatangkan Aaron Hickey

Lebih lanjut, Bukhori Yusuf menengarai persepsi Pemerintah Singapura terhadap UAS tidak lepas dari pengaruh cap radikal yang kerap dialamatkan kepadanya oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab di dalam negeri.

Kendati cap tersebut berulang kali telah terbantahkan, menurutnya, kejadian ini semestinya menjadi motivasi bagi pemerintah untuk segera menyusun produk hukum yang memberikan perlindungan bagi tokoh agama dari segala bentuk fitnah keji, ancaman, bahkan serangan fisik dan psikis yang dilancarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Reproduksi narasi radikalisme berbasis agama yang dilakukan secara serampangan dengan tujuan untuk menyerang sesama anak bangsa harus segera dihentikan. Selain memunculkan stigma negatif terhadap Islam dan kecurigaan antar umat beragama, narasi ini juga terbukti mempengaruhi cara pandang dunia terhadap masyarakat kita,” terangnya.

***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Tags

Terkini