news

Nasib Terkini Rektor ITK Usai Geger Status ‘Manusia Gurun’

Senin, 9 Mei 2022 | 15:00 WIB
Profil Budi Santosa Purwokartiko, Rektor ITK yang Tulisannya Dinilai Mengandung Unsur Rasis ((Foto: Gorajuara.com/dok: Muhammad Reza Nurcholis/Canva))

GORAJUARA, - Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof. Ir. Budi Santosa Purwokartiko, Ph.D, resmi diberhentikan dari posisi reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) imbas unggahan rasialisme ‘hijab manusia gurun’.

Budi Santosa Purwokartiko juga diberhentikan dari jabatan reviewer di Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti).

Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam.

Baca Juga: Kian Akrab dengan Megawati, Silaturahmi Lebaran Jadi Pertemuan Pencanangan Duet Prabowo-Puan?

“Ya (dilakukan suspen penugasan oleh LPDP dan Dikti),” kata Nizam dilansir Gorajuara, Minggu, 8 Mei 2022.

Meski begitu, pemberhentian Budi Santosa Purwokartiko masih bersifat sementara.

Sebab, Kemendikbudristek masih menunggu hasil pemeriksaan etik Budi di ITK.

“Sampai ada rekomendasi dari tim etik perguruan tinggi home base-nya,” ucap Nizam.

Baca Juga: Kabar Gembira! Asnawi Mangkualam Sudah Bergabung Dengan Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2021

Sebelumnya, Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko menghebohkan publik karena mengunggah pernyataan rasialisme tentang calon penerima beasiswa LPDP.

Dia menggunakan istilah ‘manusia gurun’ saat menyinggung busana para peserta seleksi.

“Jadi, 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar-benar openmind.”

“Mereka mencari Tuhan ke negara-negara maju seperti Korea, Eropa Barat, dan US, bukan ke negara yang orang-orangnya pandai bercerita tanpa karya teknologi,” kata Budi Santosa Purwokartiko dalam tulisannya.

Baca Juga: Butuh Uang Banyak Untuk Membangun Skuad, Mulyadi Simatupang: PSMS Medan Butuh Biaya Rp15 miliar!

Halaman:

Tags

Terkini