news

Pelanggar Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap Tak Ditilang Saat Mudik Lebaran 2022, Polisi: Dikeluarkan dari Tol

Senin, 25 April 2022 | 14:44 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers. (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJNews.com)

GORAJUARA – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa pelanggar rekayasa lalu lintas ganjil genap saat mudik lebaran 2022 tak ditilang, tetapi akan dikeluarkan dari tol.

Menurutnya, kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan penerapan rekayasa lalu lintas ganjil genap saat mudik lebaran 2022 tak ditilang, tetapi dikeluarkan dari tol menuju jalur arteri.

Sambodo juga mengatakan bahwa kendaraan yang tidak sesuai tanggal dan melanggar rekayasa lalu lintas ganjil genap saat mudik lebaran 2022 akan dikeluarkan dari tol menuju jalur arteri, tak ditilang.

Baca Juga: Bolehkah Tidur Saat Menjalankan Itikaf di Masjid?

"Kendaraan yang tidak sesuai tanggal akan kami keluarkan ke pintu tol terdekat," ujar Sambodo mengenai pelanggar rekayasa lalu lintas ganjil genap saat mudik lebaran 2022 tak ditilang.

Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa lalu lintas saat arus mudik lebaran 2022, salah satunya adalah sistem ganjil genap di ruas jalan tol.

Penerapan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap ini akan bersamaan dengan sistem one way atau satu arah di ruas jalan tol selama mudik lebaran 2022.

Adapun untuk arus mudik lebaran 2022, penerapan ganjil genap akan dimulai pada 28 April 2022 hingga 1 Mei 2022. Sedangkan penerapan untuk arus balik lebaran 2022 akan dimulai pada 6-9 Mei 2022.

Hal ini juga sebetulnya sudah sempat disampaikan Sambodo kepada wartawan bahwa pelanggar sistem ganjil genap tidak akan ditilang di jalan tol.

"Tidak ada tilang bagi pelanggaran gage pada saat one way," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

"Ketika kami menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat," bebernya.

Baca Juga: Marc Marquez Akui Sulit Taklukan Sang Adik Alex Marquez, saat Duel di MotoGP Portugal

Diberitakan sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menjadwalkan uji coba penerapan ganjil-genap arus mudik Lebaran 2022 dengan di ruas jalan tol pada 25 - 27 April 2022. Hal ini guna mengantisipasi kemacetan akibat arus mudik

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap ini, Korlantas menggandeng Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR. Dengan aturan ini, diharapkan dapat membantu kelancaran arus mudik.

Halaman:

Tags

Terkini