news

Cukup dengan NIB, UMKM Bisa Lanjut Sertifikat Halal dan HAKI

Minggu, 24 April 2022 | 10:30 WIB
UMKM Bisa Lanjut Sertifikat Halal dan HAKI (Foto: Gorajuara.com/Dok. Diskominfo Kota Bandung)

"Karena memang kalau jualan satu-satu itu kan repot dan lama ya. Jadi, kami mengoneksikan para pelaku UMKM dengan mitra-mitra besar lainnya. Sehingga strategi rantai pasok bisa berjalan," ucapnya.

Salah satu pelaku UMKM dari Ujungberung, Yani datang ke acara ini untuk membuat NIB usahanya. Sudah lebih dari 10 tahun ia berkutat di dunia kuliner.

"Jualan mi ayam di rumah sudah lebih dari 10 tahun. Tapi memang belum punya NIB," kata Yani.

Ia sempat mendaftar secara online, tapi terkendala beberapa hal. Sehingga, dengan adanya acara ini, Yani merasa sangat terbatu untuk membuat izin legalitas usahanya.

"Sempat ikut online, susah karena mungkin jaringan dan kendala lainnya. Jadi, datang ke sini untuk dibantu prosesnya. Tapi mungkin sosialisasinya perlu diperluas lagi agar lebih banyak pelaku UMKM yang ikut membuat legalitas usahanya," kata Yani.***

Halaman:

Tags

Terkini