news

Dewan Ajak Komitmen Bersama Lindungi Hak Anak

Sabtu, 23 April 2022 | 21:19 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd. menghadiri undangan menjadi narasumber acara talk show Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Kota Bandung, Jumat (22/4/2022). (gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd. menghadiri undangan menjadi narasumber acara talk show Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Kota Bandung, di Auditorium Universitas Islam Bandung, Jumat, 22 April 2022.

Acara bertajuk “Lindungi Anak Lindungi Generasi Bangsa” ini dihadiri pula narasumber dari berbagai komponen seperti perwakilan dari DP3APM Kota Bandung Kresnanda Sofyan, Kabid PPA Kota Bandung Iptu Dewi Pranipta Putri selaku perwakilan Polrestabes Kota Bandung.

Kemudian Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Bandung Fachmi Farhan, lalu Pengelola Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan anak UPTD PPA Kota Bandung Donny Muhammad Ramdhan, serta Ketua KMMPA Jawa Barat Andri Mochammad Saftari.

Baca Juga: Miguel Oliveira Lakukan Konvoi, MotoGP: Cara Brilian Untuk Memulai #PortugueseGP!

Dalam acara itu, Heri Hermawan menjelaskan, terkait regulasi dan budgeting dalam rangka menjadikan Bandung sebagai kota layak anak merupakan persoalan yang tidak begitu populer.

Meski dirasa sebagai isu penting, tetapi hanya sebagian kecil masyarakat yang melek perlindungan anak.

“Saya merasa senang karena adanya Kelompok Masyarakat Peduli Pelindungan Anak yang menginisiasi untuk melaksanakan talk show dan kegiatan-kegiatan yang proaktif dalam kaitannya perlindungan anak,” ujarnya.

Baca Juga: Inovasi BUMD Kota Bandung Mandek, Dewan Minta Internal Perusahaan BerbenahDPRD

Heri mengatakan, sebenarnya pemerintah perhatian dengan perlindungan anak. Di tingkat Undang-Undang Perlindungan Anak diterapkan baik di tingkat Kota Bandung melalui Perda No. 10 tahun 2012 kemudian direvisi dengan Perda No. 4 tahun 2019.

Akan tetapi, masih dibutuhkan upaya dan kemauan dari seluruh pemangku kepentingan.

Diperlukan komitmen dan konsistensi bersama untuk menegakkan perda ini. Bentuk pengoptimalan dari adanya kasus terkait perlindungan anak ini minimal dengan menjalankan perda yang sudah disepakati bersama.

Baca Juga: Viral! Tersebar Foto Diduga Tarif Manggung Beserta Riders Tri Suaka yang Dianggap Warganet Berlebihan

“Adapun persoalan bugdeting yang harus kita pahami bersama sejauh mana pemerintah kota menganggarkan terkait perlindungan anak yang hanya Rp500 juta dari Rp6 triliun dana APBD Kota Bandung," ujar Heri.

Halaman:

Tags

Terkini