news

Kinder Joy Ditarik Sementara, Berikut Penjelasan BPOM

Selasa, 12 April 2022 | 16:00 WIB
BPOM (gorajuara.com/infopublik.id)

 

GORAJUARA – Peredaran coklat Kinder Joy diberhentikan sementara peredarannya oleh BPOM RI. Seperti yang dikutip dari website resmi BPOM RI bahwa, Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk coklat merk Kinder Surprise.

Karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.

Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian. Produk yang ditarik adalah kinder joy surprise.

Baca Juga: Aksi Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Berujung Pengeroyokan Ade Armando, BEM SI Sayangkan Hal Tersebut

Yaitu kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, batas tanggal kadaluarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Untuk mengatasi masalah tersebut, maka dilakukan penarikan produk varian lainnya untuk menghindari kejadian serupa terjadi lagi. Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Dalam laman website BPOM RI dicantumkan ada 8 poin yang terkait dengan pemberhentian sementara edaran coklat Kinder Joy.

Baca Juga: Leader GFRIEND Kim So Jung (Sowon) Sulit Menerima Berita Pembubaran Grup

Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022.

Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

BPOM(Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Republik Indonesia juga melakukan upaya untuk melindungi masyarakat dengan prinsip kehati – hatian. Yaitu, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

Baca Juga: Berikut Tekad Fabio Quartararo pada MotoGP Portugal di Sirkuit Algarve

Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.***

Tags

Terkini