GORAJUARA—Kementerian Perhubungan RI siap membukan sekolah kedinasan bagi putra/putri terbaik bangsa lulusan sekolah lanjut atas/derajat
Pendaftaran sekolah kedinasan telah dibuka pada tanggal 09 April dan berakhir pada 30 April 2020.
Informasi sekolah kedinasan ini disampaikan melalui pengumuman Nomor PG 12 Tahun 2022 tentang penerimaan calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2022/2023.
Baca Juga: Jelang Man City vs Liverpool: Duel Penentu Tahta?
Baca Juga: Alhamdulillah, Arab Saudi Tahun Ini Izinkan Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Tanah Suci
Tentunya sebelum mendaftar terlebih dahulu harus mempersiapkan hal-hal apa saja yang harus di butuhkan. Berikut syarat administrasi yang harus kamu ketahui sebelum ingin mendaftar,
Persyaratan administrasi ;
Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg)
KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb
Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat (2 SEMESTER) bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dan Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb
Baca Juga: Kunjungi Giuseppe Meazza, Greysia Polii Ajak Legenda Inter Milan Main Badminton
Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format .jpg)
Persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2000 kb yang terdiri atas:
Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template