news

Hati-hati Makanan Berformalin Tinggi!

Sabtu, 9 April 2022 | 21:00 WIB
Makanan Berformali (Foto: Gorajuara/Image)

GORAJUARA - Kondisi naiknya harga-harga bahan pangan, membuat masyarakat memilih yang harganya murah. Karena relatif murah, emak-emak tanpa sadar memilih daging gelonggongan atau memilih daging oplosan.

Para pedagang produk olahan daging atau ikan juga tidak mau rugi. Agar produk olahan daging atau ikan ini awet, mereka putar otak. Salah satu cara untuk membuat makanan lebih awet adalah menggunakan formalin.

Penggunaan formalin selain untuk mengawetkan produk makanan agar lebih tahan lama, juga untuk menarik pembeli.

Baca Juga: Semifinal Korea Open 2022: The Daddies Gugur, Tak Akan Terjadi All Indonesian Final

Baca Juga: Dokter Paru-Paru dan Ilmu Olahraga Berbagi Informasi Penting Ini Setelah Sebuh dari Covid-19

Padahal formalin digunakan untuk mengawetkan jenazah dan seharusnya tidak digunakan untuk makanan.

Di bulan Ramadhan ini, pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan uji coba terhadap makanan takjil. Apakah makanan-makanan takjil itu tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya; salah satunya tidak mengandung formalin?

BPOM Maluku dan BPOM Kepulauan Riau telah melakukan uji coba pada sejumlah makanan dan minuman. Sebut saja kue basah, kerupuk, ikan, tahu, kerang, cincau dan minuman es warna merah muda.

Dari laporan kedua BPOM ini pada Rabu, 6 April 2022, tidak ditemukan makanan dan minuman yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya, seperti formalin.

Baca Juga: Semifinal Korea Open 2022: Jojo Melesat ke Babak Final Usai Tumbangkan Wakil India

Baca Juga: Calon Mahasiswa Wajib Tahu, Inilah 4 Jalur Prestasi Bibit Unggul UGM yang Dibuka Hingga 13 April 2022

Tindakan BPOM ini sangat membantu masyarakat. Namun masyarakat pun perlu tahu juga ciri-ciri makanan berformalin dan apa bahaya yang ditimbulkannya?

Yang perlu diwaspadai masyarakat adalah apa saja yang bisa diawetkan oleh formalin? Ikan, daging, tahu, hingga buah-buahan dapat diawetkan dengan formalin

Formalin merupakan larutan yang mengandung 37 persen formaldehida.

Kandungan formaldehida alami dianggap tidak berbahaya. Karena pada dasarnya, konsumsi senyawa tersebut dalam jumlah kecil tidak memberikan efek akut.

Halaman:

Tags

Terkini