news

Mulai 9 Maret, Penumpang KAI Commuter Tak Perlu Duduk Berjarak

Rabu, 9 Maret 2022 | 12:56 WIB
Mulai 9 Maret, Penumpang KAI Commuter Tak Perlu Duduk Berjarak (Gorajuara/dok: Twitter/@CommuterLine)

GORAJUARA - Penumpang KRL tak perlu lagi duduk berjarak, karena hal ini merupakan bentuk penyesuaian terkait Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terbaru.

"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022," keterangan KAI Commuter dari akun Twitternya.

KAI Commuter menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut KRL Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan KRL Yogyakarta - Solo diperkenanankan melayani pengguna dari 45% hingga menjadi 60%. Kini Petugas KRL sudah mencabut tanda jaga jarak di setiap bangku penumpang KRL.

Baca Juga: Kesehatan Mat Solar Dikabarkan Membaik, Sang Anak Sebut Ingin Masuk Dunia Komedi

"Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkah tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," keterangan KAI Commuter.

Walaupun sudah dihapusnya marka pada setiap tempat duduk yang berada di KRL, tentu saja KAI Commuter mengajak pengguna untuk tetap displin mengikuti marka berdiri karena marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam Surat Edaran Kemenhub.

Tak hanya pencambutan marka tempat duduk saja. Mulai hari ini anak dibawah umur lima tahun (balita) kini diizinkan untuk menggunakan KRL.

Baca Juga: Diduga Nia Daniaty Gadaikan Rumah Senilai Rp3,5 Miliar, Farhat Abbas: Bukan Untung Malah Buntung

Akan tetapi, harus didampingi oleh orangtua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat, serta tidak menggunakan KRL pada jam sibuk kerja.

"Pengguna KRL harus tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali jika ada urusan yang penting ataup mendesak," kerterang KAI Commuter.

Pengguna KRL tetap mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker dan menjaga kebersihan tangan.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun di Penjara

Tak lupa, pengguna wajib sudah divaksin untuk menunjukan scan di aplikasi PeduliLindungi. Saat didalam KRL tidak diperbolehkan berbicara baik secara langsung maupun melalui telepon selama berada didalam KRL.

KRL beroperasi pukul 04.00-22.00 dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara, KRL Yogyakarta - Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalnan KRL per harinya.***

Halaman:

Tags

Terkini