news

Pecat Arteria Dahlan, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda: Tuntutan Ini Tidak Dapat Ditawar Lagi

Rabu, 26 Januari 2022 | 23:42 WIB
Masyarakat Penutur Bahasa Sunda tuntun Arteria Dahlan dipecat (Foto: Gorajuara.com/Dok. pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA - Gelombang aksi masyarakat Jawa Barat tidak akan berhenti sebelum Arteria Dahlan dipecat dari Anggota DPR RI.

Sebelumnya, desakan agar Arteria Dahlan harus diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRI dan dipecat dari PDIP, kali ini datang dari Keraton Sumedang Larang.

Bahkan, Radya Anom Keraton Sumedang Larang (KSL) Rd. Luky Djohari Soemawilaga meminta Arteria Dahlan harus diamputasi.

Baca Juga: Kadisdik Sumedang Terharu Saat Bertemu dengan Siswa SMPN Satap Sukanyiru dan SMPN 3 Wado

Sebab pernyataan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung memecat Kajati berbicara Sunda saat rapat, ibarat penyakit kronis.

"Penyakitnya sudah terlampau parah, sehingga harus diamputasi supaya penyakitnya tidak menular dan menjalar kemana-mana," kata Radya Anom Keraton Sumedang Larang (KSL) Rd. Luky Djohari Soemawilaga di Sumedang, Rabu 26 Januari 2022.

Kini giliran massa yang mengatasnamakan 'Masyarakat Penutur Bahasa Sunda' menuntut agar Arteria Dahlan dipecat dari keanggotaan DPR RI.

Baca Juga: Horeeeee! Marc Marquez Bisa Tampil di Sirkuit Mandalika MotoGP 2022

Dikutip dari galamedia.pikiran-rakyat.com, Rabu 26 Januari 2022, Koordinator lapangan aksi unjuk rasa Andri Perkasa, menyebutkan, tuntutannya tidak dapat ditawar lagi.

“Pecat! Kita memperjuangkan sampai dia diganti,” kata Andri Perkasa dalam keterangannya, Rabu 26 Januari 2022.

Mereka menuntut agar posisi yang dijabat Arteria Dahlan segera diproses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca Juga: Warga Kota Bandung Bisa Gelar Akad Nikah di Mal

Selain itu massa melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).***

Tags

Terkini