news

Jalani Kurungan Badan Setahun, Divonis Membuat Keonaran, Habib Hanif Alatas Akhirnya Bebas

Rabu, 26 Januari 2022 | 07:48 WIB
Habib Hanif Alatas bebas (Foto: Gorajuara.com/Dok. net)

GORAJUARA - Setelah menjalani masa hukuman selama satu tahun penjara, akhirnya menantu Habib Rizieq Shihab (HRS), Habib Hanif Alatas bebas.

Habib Hanif Alatas divonis satu tahun karena kasus kabar bohong hingga menimbulkan keonaran, dan dibebaskan pada, Senin 24 Januari 2022.

Kini Habib Hanif Alatas menjalani kurungan badan bersama mertuanya di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Shihab kini bisa menghirup udara kebebasan bersama keluarganya di wilayah Petamburan, Jakarta Barat.

Saat berada dalam tahanan, menurut, Habib Hanif, HRS merupakan sosok yang selalu memberikan nasihat-nasihat serta bimgbingan kepada para tahanan yang juga mendekam di dalam rutan.

"Saya di sini hanya ingin mengucapkan Terima kasih yang sebesar-besarnya yang pertama kepada sayyidil walid alhabib Muhammad Rizieq bin Husen Shihab yang selama di dalam sana membimbing kami menuntun kami mengajarkan kami," ucapnya dalam keterangannya yang juga disiarkan secara virtual di YouTube USM Official saat berada di kediamannnya di wilayah Petamburan, Jakarta Barat, Selasa, 25 Januari 2022.

Disebutkan, saat memberikan bimbingan, HRS tidak merasa pernah lelah bahkan tak pernah melihat segala kesalahan yang melatarbelakangi para tahanan termasuk dirinya.

Atas dasar itu, dirinya berharap agar sang mertua yang saat ini masih mendekam di balik jeruji besi itu untuk sedianya bisa segera bebas dan kumpul kembali bersama keluarga dan kerabat.

"Tanpa lelah menutup mata atas segala kekurangan kami mudah-mudahan Allah menangkan perjuangan beliau, Allah segera bebaskan beliau," harapnya.

"Terima kasih juga saya sampaikan kepada orang tua saya, ibunda saya tercinta Syarifah Alattas yang senantiasa memanjatkan doanya untuk saya sehingga saya bisa menjalankan semua proses ini," ujarnya lagi.

Setelah dipastikan bebas murni, Habib Hanif Alatas mengaku bingung, lantaran dirinya memiliki perasaan senang tetapi juga merasakan sedih.

Hal itu karena sang mertua yakni HRS masih harus menjalani masa tahanan pada perkara yang sama yakni berita bohong terkait hasil swab test yang dilakukan di RS UMMI.

"Karenanya saya katakan kepada kawan-kawan, saya ini bingung antara senang atau sedih," katanya.

Kata Hanif, perasaan senang yang timbul setelah dirinya dinyatakan bebas di antaranya karena bisa kembali bertemu keluarga, dan sanak kerabat.

Sedangkan perasaan sedih yang dirasakan Hanif, karena HRS yang dianggapnya sebagai orang tersayangya masih mendekam di dalam Rutan.

Halaman:

Tags

Terkini