news

Lontar Kalimat Kalimantan Tempat 'Jin Buang Anak', YouTuber Edy Mulyadi Berurusan dengan Kepolisian

Senin, 24 Januari 2022 | 19:25 WIB
YouTuber Edi Mulyadi dipolisikan (Foto: Gorajuara.com/Dok. deskjabar.pikiran-rakyat.com)

GORAJUARA - Sebut Kalimantan sebagai provinsi tempat 'jin buang anak', ternyata berbuntut panjang.

Tak terima dengan ucapannya YouTuber Edy Mulyadi, akhirnya pemuda lintas agama yang berasal dari GP Ansor, GMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, dan Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur melaporkan yang bersangkutan ke polisi.

Baca Juga: Fenomena Ekuiluks Bakal Terjadi Indonesia, Namun Tidak Membahayakan pada Kehidupan Manusia

Kasus dengan sangkaan dugaan pencemaran nama baik yang membelit Edy Mulyadi dikabarkan tengah diproses pihak Polri.

Hal itu, dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Po. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: Mantan Atlet Voli Putri, Aprilio Manganang, Pamer Kebahagiaan Persunting Wanita Pujaan Hatinya

Menurut Ramadhan, pelaporan terhadap saudara EM terkait dengan pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur telah dituangkan dalam laporan polisi dengan nomor polisi LP/B/21/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022.

Adapun, pihak yang melaporkan Edy Mulyadi kepada kepolisian tersebut, disampaikan oleh seseorang berinisial STR yang berasal dari Perpedayak atau Persatuan Pemuda Dayak.

Baca Juga: Aura Kasih Menyapa Netizen pun Komen Rebutan Perhatian

"Pelapor terdiri atas pemuda lintas agama yang berasal dari GP Ansor, GMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, dan Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur," ungkap Ramadhan.

Sebelumnya, masyarakat Kalimantan dibuat geram dengan pernyataan Edy Mulyadi yang menyebutkan bahwa Kalimantan Timur, provinsi yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai tempat 'jin buang anak'.***

Tags

Terkini