GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Terlebih birokrasi saat ini lebih berorientasi kepada pelanggan, baik masyarakat maupun internal birokrasi. Sehingga pelayanan harus benar-benar dilaksanakan sesuai standar.
Salah satunya dengan menyusun formasi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), yang memiliki spesialisasi keahlian dan keterampilan yang bersifat spesifik sesuai tugas dan fungsinya.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, JFT dibentuk karena relatif banyak pelayanan yang bersifat spesialisasi dan membutuhkan kompetensi yang terstandar.
Hal itu agar mampu memenuhi harapan penyedia layanan dan publik pada umumnya.
“Saya harap ini bisa menjadi penguatan di dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan di Kota Bandung,” ucap wali kota usai melantik Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa, 2 November 2021.
“Pengangkatan ini tentu saja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena ASN yang diangkat adalah orang-orang yang memiliki kompetensi, karier yang jelas, serta kapasitas keilmuan dan keterampilan yang teruji,” imbuhnya.
Wali kota berpesan kepada para seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk bekerja dengan dua potensi.
Pertama potensi akal intelektual untuk menentukan mana yang benar dan salah.
Kedua potensi syukuriah dengan hati untuk menentukan mana yang patut dan tidak patut.
Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan PTM Terbatas di Cianjur, Wagub Jabar Katakan Ini Kepada Kepsek, Guru, dan Siswa
“Dengan potensi akal kita bisa menentukan mana yang benar mana yang salah. Diperkuat dengan kalbu mana yang patut dan tidak patut. Tidak cukup dengan yang benar dan tidak benar saja, tapi yang tidak patut pun harus dihindari,” ujarnya.
Di tempat sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menjelaskan, ada sebanyak 36 orang pejabat fungsional tertentu yang terpilih dan dilantik.