news

PPKM Kabupaten Bandung Barat Turun ke Level 2, Plt Bupati Minta Masyarakat Jangan Abai Apalagi Sampai Lengah

Selasa, 19 Oktober 2021 | 23:54 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan.*** (Instagram/@hengkykurniawan)

 

PADALARANG, GORAJUARA – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level, 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa Bali, Kabupaten Bandung Barat kini berada di Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain Kabupaten Bandung Barat, terdapat beberapa kota/kabupaten lain di Jawa Barat yang masuk Lvel 2. Di antaranya, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sumedang.

Turunnya Kabupaten Bandung Barat ke PPKM Level 2, merupakan kerja keras semua pihak yang bahu-membahu melawan pandemi Covid-19 ini secara konsisten.

Baca Juga: Ini Pesan Ridwan Kamil kepada Anggota ICMI Orwil Jabar  

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, Selasa, 19 Oktober 2021, upaya dan kerja keras yang dilakukan selama ini akhirnya berbuah hasil dengan masuknya kembali Kabupaten Bandung Barat ke PPKM Level 2.

“Kita wajib bersyukur, alhamdulillah Bandung Barat saat ini turun ke level 2. Artinya kerja keras Satgas Covid-19, baik nakes dan stakeholder lainnya, yang berhasil menekan laju kasus Covid-19,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, capaian tersebut juga tidak terlepas dari tingkat kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan ini cukup tinggi.

Ia menyebutkan, semua itu sebagai bukti bahwa edukasi yang dilakukan hingga tingkat bawah soal pentingnya penerapan protokol kesehatan, berhasil menekan tren kasus Covid-19.

Baca Juga: Kontingen Jabar Jalani Pemulihan di Sejumlah Hotel, Ini yang Dikatakan Ridwan Kamil

“Hingga saat ini kita masih melakukan vaksinasi Covid-19 secara masif kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar herd immunity masyarakat terbentuk,” ujarnya.

Ia mengakui, kondisi tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah mengantisipasi adanya gelombang 3 Covid-19 pada akhir tahun.

“Harapan kami juga dengan dicapainya 100 persen vaksinasi bisa menurunkan Bandung Barat ke level 1,” harap Hengki.

Terkait kelonggaran aturan di daerah level 2, Hengki menambahkan, Bandung Barat akan mengikuti sesuai dengan arahan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa-Bali.

“Sektor wisata pada level 2 boleh buka, tetapi ada aturan yang harus diikuti. Misalnya pembatasan kapasitas pengunjung dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini