news

Jelang Pilkades, Bupati Terus Dorong Capaian Vaksinasi

Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:25 WIB
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna pada kegiatan Rapat Koordinasi Deteksi Dini dan Pengamanan Pilkades Serentak 2021 /Humas Pemkab Bandung

SOREANG, GORAJUARA - Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 20 Oktober 2021 mendatang, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna terus mendorong pemerintah kewilayahan untuk melaksanakan vaksinasi hingga 60 persen.

Hal tersebut mengemuka pada kegiatan Rapat Koordinasi Deteksi Dini dan Pengamanan Pilkades Serentak 2021 di Hotel Sutan Raja, Soreang, Rabu 13 Oktober 2021.

Bupati Dadang Supriatna menuturkan, hingga saat ini capaian vaksinasi di desa yang melaksanakan pilkades hampir mendekati target.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal Bersama OJK Laksanakan Penyuluhan Jasa Keuangan

“Setelah evaluasi bersama para camat, dari 49 desa di 24 kecamatan yang melaksanakan pilkades mayoritas relatif sudah mendekati angka 60 persen,” jelas bupati.

Meskipun begitu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu tetap menginstruksikan seluruh stakeholder untuk bersinergi, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi itu dapat berjalan dengan baik.

“Dinas kesehatan harus bekerjasama dengan para camat. Para camat harus bekerjasama dengan kapolsek dan Danramil. Sehingga pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bandung bisa berjalan sukses tanpa ekses,” ucapnya.

Baca Juga: PPP Desak Pemerintah Boikot DC Comics, Buntut Superman Lakuka Ciuman ke Sesama

Guna memicu tercapainya vaksinasi, sejumlah reward dan punishment pun telah pihaknya siapkan.

“Jika sampai tanggal 17 Oktober belum mencapai 60 persen, ada punishment untuk para camat. Sebaliknya, jika camat bisa melaksanakan dengan baik, kita kasih reward,” ungkap Kang DS sapaan akrab bupati itu.

Perhelatan pilkades tahun ini, lanjut Kang DS, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal: Anak Bangsa Harus Mendapatkan Perlindungan Negara

Seperti pembatasan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 orang dan pengaturan jadwal kedatangan DPT.

“Untuk ikut serta dalam pilkades ini, DPT dan calon kades juga harus sudah di vaksin. Selain itu, seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara) harus menjalani rapid antigen terlebih dahulu,” terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini