BANDUNG, GORAJUARA.com - Pancasila tidak bertentangan dengan agama manapun.
Justru, para founding father Indonesia telah memberikan petunjuk arah berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dan UUD.
Dengan mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kerukunan antar umat beragama di Indonesia akan senantiasa terjaga.
Demikian disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial ada Sosialisasi dan Konsolidasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri di Grand Tebu Hotel, Jalan LL RE Martadinata, Sabtu 4 September 2021.
Baca Juga: Tips Hidup Sehat Terhindar Penularan Covid-19, Ini Prokes Saat Tiba di Rumah dan Menerima Paket
Acara tersebut implementasi dari Sosialisasi Sosialisasi dan Konsolidasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.
"Patuhi aturan yang ada. Jangan sampai kita melanggar Pancasila dan UUD. Mari belajar bersama, dan taat aturan," tuturnya.
Menurutnya, Pancasila merupakan bagian dari kunci dalam menjaga kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Salah satu kunci untuk menjaga kerukunan antar umat beragama, yaitu dengan membumikan dan mengimplementasikan Pancasila," tegasnya.
Oded juga merinci sejumlah filosofi dari sila-sila yang terkandung pada Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
"Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai manusia kita pasti diciptakan oleh Tuhan. Saya melihat filosofis dari Pancasila itu luar biasa," tuturnya.
Sila kedua, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Oded menyebut Indonesia akan hancur jika keadilan telah hilang dari kehidupan bernegara.
Baca Juga: 'BudikdamseL', Cara Jitu Mahasiswa KKNT IPB 2021 Mengubah Selokan Jadi Kolam Ikan