news

Inilah Kronologis Penangkapan Coki Pardede Versi Kepolisian

Sabtu, 4 September 2021 | 16:49 WIB
Coki Pardede beserta Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Tangerang Kota, saat konfrensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota. (Foto: dok PMJ News.com)

Baca Juga: Jadwal Lengkap Enam Pertandingan Persib di Indosiar Simak Jadwalnya Disini

Coki Pardede membeli sabu melalui WL yang telah dikenal selama kurang lebih dua tahun. Tersangka WL sendiri mendapatkan sabu dari seorang pemasok berinisial RA.

"Selaman RA kita amankan, dia yang memasok ke WL. Jadi WL ini mengambil sabu dari RA berdasarkan pesanan dari RP," papar Yusri.

Menurut Yusri, ini yang akan kita dalami, siapa pemasok di atasnya, karena ini baru satu tingkatan.

Coki bersama WL dan RA menurut Yusri, akan dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara.**

Halaman:

Tags

Terkini